Poto Imam Syafi'i muaraberita.com ( Jl.KH.Ishak Muhkti RT.09 Kel.Penyengat Rendah Kec.Telanaipura Kota Jambi
MUARABERITA1, KOTAJAMBI-
Secara khusus, pemasangan papan nama proyek diatur kembali oleh gubernur
setempat dalam bentuk peraturan gubernur. Yang diatur antara lain
berisi informasi tentang nomor dan tanggal IMB, lokasi kegiatan
pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik,
perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.Nah kali ini, Kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Rabat Beton, di ruas jalan KH.Ishak Muhkti RT.09 dan RT.11 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, terpantau tidak memasang papan plang proyek, padahal pekerjaan jalan ini tengah berlangsung. Hal yang seperti ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar.
Pantauan wartawan ini sejak kamis 7 April 2016 sampai dengan jum’at 8 April 2016, konsultan pelaksana proyek tersebut belum juga mau memasang papan pengumuman proyek di lokasi proyek yang mereka kerjakan tersebut.
Seorang laki-laki yang mengaku sebagai pengawas proyek ini dan tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan ini, mengatakan dia lupa memasang papan merk atau papan plang proyek ini.
“ Iya bang, papan proyeknya sudah ada, cuma saya lupa masangnya”, Dalih seorang laki-laki yang mengaku pengawas pada proyek pembangunan jalan Rabat beton ini, Pada hari kamis 7 april 2016. Tak puas pada jum’a 8 april 2016 kembali dipantau tenyata dilokasi proyek ini juga belum dipasangkan papan proyeknya.
Kenakalan konsultan pelaksana proyek jalan ini, sudah barang tentu melanggar peraturan pemerintah, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Peraturan Presiden (Pepres) No. 70 tahun 2012 dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Berdasarkan LPSE Kota Jambi, Dapat diketahui pada Informasi Pengumuman Lelang konsultan pemenang lelang pekerjaan jalan rabat beton di Jl.KH. Ishak Muhkti RT.09 Dan RT.11 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telnaipura Kota Jambi ialah sebagai berikut :
Kode Lelang |
1098259 |
||||||||||||||||||||||||||||
Nama Lelang |
Paket 1 (Jalan KH. Ishak Mukti) (DAK Infrastruktur Publik Daerah) |
||||||||||||||||||||||||||||
Keterangan |
|||||||||||||||||||||||||||||
Tahap Lelang Saat ini |
Lelang sudah selesai |
||||||||||||||||||||||||||||
Agency |
ULP Kota Jambi |
||||||||||||||||||||||||||||
Satuan Kerja |
Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi |
||||||||||||||||||||||||||||
Kategori |
Pekerjaan Konstruksi |
||||||||||||||||||||||||||||
Metode Pengadaan |
e-Lelang Umum |
Metode Kualifikasi |
Pascakualifikasi |
||||||||||||||||||||||||||
Metode Dokumen |
Satu File |
Metode Evaluasi |
Sistem Gugur |
||||||||||||||||||||||||||
Anggaran |
2016 - APBD |
||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Pagu Paket |
Rp 6.567.735.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp 6.567.735.000,00 |
||||||||||||||||||||||||||
Jenis Kontrak |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Kualifikasi Usaha |
Perusahaan Non Kecil |
||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi Pekerjaan |
Kota Jambi - Jambi (Kota) |
||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Peserta Lelang |
46 peserta [Detil...]
sumber : www.jambidaily.com Reporter : Imam Syafi’i Publisher : Admin muaraberita1 |
||||||||||||||||||||||||||||
Komentar
Posting Komentar