Poto Jalan Setapak Tahap 1 Dana Desa 2016 Desa Sungai Gelam
MUARABERITA, MUAROJAMBI- Demi
percepatan pembangunan infrastruktur desa, Desa Sungai Gelam Kecamatan
Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, diperkirakan terhitung lebih cepat
dari desa-desa yang lain dari segi, penyelesaian pelaksanaan pembangunan
infrastruktur desanya.
Kepala Desa Sungai Gelam Kecamatan
Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Moh.Amin,SH, saat dikonfirmasi
muaraberita.com dikediamannya di RT.03 desa tersebut baru ini mengaku
bahwa, pihaknya telah lama menyelesaikan pelaksanaan pembangunan fisik
desa dengan menggunakan sumber Dana Desa ( DD ) tahap pertama tahun
2016.
“ Perlu diketahui bahwa saya bersama
perangkat desa khususnya bersama Kaur Pembangunan desa saya telah
menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik desa dengan dana
desa yang mengucur lebih kurang sebesar Rp.380 Juta-, di potong pajak
sebesar Rp.35 Juta-, ”, Tutur Moh.Amin,SH ( Kepala Desa Sungai Gelam )
kepada muaraberita.com, baru ini.
Dilanjutkan Moh.Amin bahwa dengan dana
desa sebesar itu pihak nya telah berhasil membangun 3 titik jalan rabat
beton dan membangun 2 gedung Posyandu.
“ Jalan Rabat beton atau yang kerab
disebut jalan setapak yang telah siap kita bangun pada tahap 1 dengan
menggunakan dana desa tahun 2016 yakni di RT, 02 jalan menuju ke Taman
Pemakaman Umum ( TPU ) sepanjang 200 Meter, Lebar 2 Meter. Kemudian
Jalan Rabat Beton atau jalan setapak di RT.04 dengan Panjang 220 Meter,
Lebar 4 Meter, Tinggi 25 Cm. Selanjutnya Jalan Rabat beton yang di
bangun di RT.15 Sepanjang 200 Meter, Lebar 2 Meter, Tebal 15 Cm, Beber
Amin.
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan
infrastruktur lain yaitu 2 titik pembangunan gedung Posyandu di RT.03
yang berukuran 6x8 Meter dengan teknis permanen dengan biaya lebih
kurang sebesar Rp.56 Juta, dan kemudian pembangunan gedung posyandu di
RT.19 dengan ukuran 6x8 Meter dan dengan teknis permanen menghabiskan
biaya sebesar lebih kurang Rp. 56 Juta.
Ditambahkan Amin, sekarang pihaknya
tinggal menunggu team pengontrol fisik bangunan dari Pemkab Muaro Jambi,
dan karena terkandas dekatnya dengan waktu tibanya hari raya idul
fitri1437 Hijriah 2016 kemarin maka terpaksa pengecatan kantor desa
dipending dan sekarang tinggal pembuatan surat pertanggungjawaban ( SPJ )
penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2016. Pungkasnya ( MUARABERITA/Red )
Oleh Raden.Wahyudi
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi Muaraberita
Komentar
Posting Komentar