Sayuti : "Saya Berharap Polisi Segera Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Saya Yang Masih Dibawah Umur"






MUARABERITA, MUAROJAMBI- Ji ( 14 ) seorang warga Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 21 Juli 2016 dikediamannya mengaku telah di setubuhi secara paksa sebanyak 2 kali oleh tetangganya sendiri yaitu Dn (28) laki-laki yang diketahui memiliki seorang isteri dan 1 orang anak.

"Pada bulan Juni 2016,  Waktu itu saya hendak pergi ke sungai dibelakang rumah bedeng tempat tinggal kami, dalam perjalanan menuju ke sungai tepat di bawah pohon karet tiba-tiba Pelaku memanggil saya, karena saya merasa akrab dengan dia begitu juga dengan isterinya maka, tampa rasa curiga dan trasa takut saya pun langsung mendekatinya, ternyata tiba-tiba saat saya dekat dihadapannya, pelaku langsung memegang tangan saya kuat-kuat sambil mendorong akibatnya saya terjatuh, kemudian secara cepat dia pun langsung memeloroti celana yang saya kenakan dua lapis pada saat kejadian itu", Ucap Ji ( korban pelecehan seksual baru-baru ini).

Diakui oleh korban bahwa, pelaku sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Diceritakannya, "Dulu yang pertama kalinya Dia menyetubuhi saya secara paksa yaitu pada bulan April 2016 di dekat kolam Tempat Penitipan Anak ( TPA ) desa ini" Tutur Ji (14).
Kepada media ini, korban juga mengaku takut menceritakan kejadian yang selama ini yang menimpa dirinya kepada kedua orang tuanya, karena menurut korban, dia pernah diancam oleh pelaku, "kalau kamu mengatakan kejadian ini kepada kedua orang tuamu, maka hidupmu akan aku hancurkan", kata korban menirukan ancaman pelaku kepada dirinya.

Sayuti (41) bin almarhum Hasan, orang tua korban membenarkan kejadian yang dialami anak kandungnya tersebut, dan dia juga menjelaskan tindakan hukum yang telah dilakukannya setelah mengetahui perbuatan keji pelaku Dn (28) kepada anak kandungnya tersebut.

"Seteah saya mendapat laporan dari anak saya, saya bersama keluarga lainnya langsung menggelar sidang adat di kantor Desa Tanjung Lanjut untuk mencari jalan yang terbaik bersama Kepala Desa Tanjung Lanjut serta perangkat desa lainnya, dan akhirnya jalan satu-satunya saya harus menempuh jalur hukum dan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi", Ucap Tegas bapak korban yang akrab disapa Ujuk di desa tersebut.
Diceritakannya, Awalmula kecurigaan dirinya kepada korban berawal dari perubahan drastis yang tampak jauh berbeda dari anak kandung keduanya itu, seperti : selera makan nya terlihat semakin berkurang, banyak murung dan tampak tidak bergairah seperti biasa lagi.
Kemudian dijelaskan ketua pemuda Desa Tanjung Lanjut ini, Kalau bantuan hukum yang telah kita lalui pertama menggelar sidang adat didesa, kemudian melaporkan kejadian ini kepolsek Kecamatan Sekernan, melakukan Visum korban dan berdasarkan informasi yang kami terima dari Mapolsek Sekernan bahwa kabarnya proses hukumnya dilanjutkan atau sudah dilimpahkan ke Mapolres Muaro Jambi. Dan ditambahkannya, baru ini juga pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat kejadian perkara ( TKP ).

Nah kedepan kami tinggal menunggu pihak kepolisian sedang bekerja untuk memperoses secara aturan hukum atas perbuatan pelaku kepada anak saya ini. Dan saya berharap kepada polisi mengejar pelaku, karena saat berita ini dikonfirmasikan kepada saya hari ini kabarnya, pelaku diketahui telah melarikan diri. Selain itu saya juga berharap jika pelaku berhasil tertangkap agar, dihukum sesuai dengan perbuatannya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pintanya

Hingga berita ni diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Muaro Jambi, terkait sudah sejauh mana tindak lanjut atau proses hukum atas perkara ini. ( MUARABERITA/IMS/RED )



 




Komentar