MUARABERITA,MUAROJAMBI-
Guna untuk menrerapkan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan
Pegawai dan untuk meningkat kedisiplinan serta semangat kerja para
pegawainya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) selasa sore
tanggal 27 Juli 2016 sekira pukul.15.00 wib menggelar apel sore.
Apel sore
yang berlangsung di halaman depan kantor ini, dipimpin langsung oleh
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) Kabupaten Muaro Jambi,
Firmansyah,SKM.MH.
Kepala
Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Firmansyah,SKM,MH,
saat dikonfirmasi muaraberita.com selasa sore 27 Juli 2016 di depan
kantor tersebut mengatakan, kedisiplinan kerja didalam melayani
masyarakat dimulai dari dalam diri masing-masing para pegawai itu
sendiri.
" Iya
untuk meningkatkan disiplin kerja dan semangat kerja, kita selalu
mngkroscek kehadiran para pegawai setiap hari jam kerja, Ujar
Firmansyah, Kita cek kehadiran mereka dari pagi sampai sore dikantor ini
mulai dari absen sampai dengan kehadiran mereka pada apel sore seperti
ini. Tambah Firman
Ketika
disinggung mengenai isu yang berkembang di Desa Berembang tentang aliran
limbah rumah tangga disalah satu perumahan yang terletak di Desa
Berembang, dia membenarkan isu tersebut.
" Iya
memang benar, limbah perumahan milik H.Damin memang tidak memiliki izin,
dia pernah datang kekantor ini menemui saya sekitar 1 bulan lalu, dan
saya sarankan untuk mengurus izin limbahnya, Namun sayangnya sampai
sekarang belum diurusnya", Klim Firmansyah ( Kepala Badan Lingkungan
Hidup Daerah ( BLHD ) Kabupaten Muaro Jambi.
saya juga berharap dia mau mengurus izin limbah tersebut, dan kalau tidak saya akan turun keprumahan tersebut. Tegas Firmansah.
Kades
Berembang Sarmidi belum lama ini, pernah mengatakan bahwa pihaknya akan
menyurati BLHD terkait keresahan masyarakat sekitar tentang aliran
limbah perumahan milik H.Damin yang diduga menyalahi aturan.
"Limbah
perumahan itu mengalir ke sungai didekat komplek perumahan itu, akibat
dari limbah tersebut diduga air sungai menjadi teremar dan menurut
informasi dari warga saya, warga sekitar tidak berani menggunakan air
sungai untuk kebutuhan mandi dan lain sebagainya", Kata Kades Berembang
Sarmidi kepada muaraberita.com, dikediamannya baru ini.
Dia
berharap kepada BLHD Kabupaten Muaro Jambi, agar segera mengkroscek dan
menindak lanjuti aliran lmbah tersebut, apakah ini menyalahi aturan atau
tidak menurut pendangan BLHD Muaro Jambi. pinta Sarmidi Kades Berembang
Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. ( MUARABERITA.COM/RED )
Laporan Redaksi Muaraberita
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi Muaraberita
Komentar
Posting Komentar