Tingkatkan Disiplin Pegawai BLHD Muaro Jambi Gelar Apel Sore





MUARABERITA,MUAROJAMBI- Guna untuk menrerapkan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan Pegawai dan untuk meningkat kedisiplinan serta semangat kerja para pegawainya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) selasa sore tanggal 27 Juli 2016 sekira pukul.15.00 wib  menggelar apel sore.
Apel sore yang berlangsung di halaman depan kantor ini, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) Kabupaten Muaro Jambi, Firmansyah,SKM.MH.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Firmansyah,SKM,MH, saat dikonfirmasi muaraberita.com selasa sore 27 Juli 2016 di depan kantor tersebut mengatakan, kedisiplinan kerja didalam melayani masyarakat dimulai dari dalam diri masing-masing para pegawai itu sendiri.

" Iya untuk meningkatkan disiplin kerja dan semangat kerja, kita selalu mngkroscek kehadiran para pegawai setiap hari jam kerja, Ujar Firmansyah, Kita cek kehadiran mereka dari pagi sampai sore dikantor ini mulai dari absen sampai dengan kehadiran mereka pada apel sore seperti ini. Tambah Firman

Ketika disinggung mengenai isu yang berkembang di Desa Berembang tentang aliran limbah rumah tangga disalah satu perumahan yang terletak di Desa Berembang, dia membenarkan isu tersebut.                                                      

" Iya memang benar, limbah perumahan milik H.Damin memang tidak memiliki izin, dia pernah datang kekantor ini menemui saya sekitar 1 bulan lalu, dan saya sarankan untuk mengurus izin limbahnya, Namun sayangnya sampai sekarang belum diurusnya", Klim Firmansyah ( Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) Kabupaten Muaro Jambi.

saya juga berharap dia mau mengurus izin limbah tersebut, dan kalau tidak saya akan turun keprumahan tersebut. Tegas Firmansah.
Kades Berembang Sarmidi belum lama ini, pernah mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati BLHD terkait keresahan masyarakat sekitar tentang aliran limbah perumahan milik H.Damin yang diduga menyalahi aturan.

"Limbah perumahan itu mengalir ke sungai didekat komplek perumahan itu, akibat dari limbah tersebut diduga air sungai menjadi teremar dan menurut informasi dari warga saya, warga sekitar tidak berani menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi dan lain sebagainya", Kata Kades Berembang Sarmidi kepada muaraberita.com, dikediamannya baru ini.  

Dia berharap kepada BLHD Kabupaten Muaro Jambi, agar segera mengkroscek dan menindak lanjuti aliran lmbah tersebut, apakah ini menyalahi aturan atau tidak menurut pendangan BLHD Muaro Jambi. pinta Sarmidi Kades Berembang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. ( MUARABERITA.COM/RED )

Laporan Redaksi Muaraberita
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi Muaraberita

Komentar