Wah Mantap, Rupanya PT. PB Menyumbang PAD Ke Desa Kemingking Luar






MUARABERITA, MUAROJAMBI- Guna untuk mengikat kerjasama dan memelihara hubungan agar lebih baik kedepan, dan untuk menambah serta meningkatkan pendapatan asli desa ( PAD ) untuk Desa Kemingking Luar, Kepala Desa Kemingking Luar sebut, PT. Putra Batanghari ( PB ) telah menyumbang PAD ke Desa Kemingking Luar KecamatanTaman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

“Iya, Memang benar PT.Putra Batanghari (PB) ini telah menyumbang sebagian dari pendapatan atau rezekinya kepada desa ini, karena perusahaan yang bergerak dibidang galian C di daerah alisan sungai ( DAS ) di sekitar Desa Kemingking Luar, ada perjanjian kerjasama yang baik dengan masyarakat desa dan dengan kita selaku pengurus”, Ungkap Muzakir ( Kades Desa Kemingking Luar ) kepada muaraberita.com, Minggu 24 Juli 2016 di kediamannya kemarin.

Menurut Muzakir sejak lima bulan terakhir pihak PT.PB telah melakukan musyawarah dengan Masyarakat Desa Kemingking Luar sebelum mereka mulai bergerak melakukan kegiatan usaha penyedotan pasir di daerah aliran sungai Batanghari disekitar Desa Kemingking Luar ini, Ujarnya

Lanjut Kades, Untuk mengikat kerjasama itu pengurus PAD di desa membuatkan surat kesepakatan bersama atau surat perjanjian kepada PT.PB sebagai berikut : Pimpinan PT.PB  harus mau mengeluarkan sebagian pendapatan atau rezekinya untuk desa ( PAD ) sebesar Rp. 2 juta, per Ponton, dengan muatan lebih kurang 3000 ton itu, Papar kades Desa Kemingking Dalam kepada media ini.

Lebih lanjut dikatakan kades bahwa uang yang disetorkan Bos PT.PB melalui pengurusnya kepada desa digunakan untuk membangun infrastruktur desa, seperti : membeli tanah untuk Taman Pemakaman Umum ( TPU ) desa, kemudian membuat pagar makam, memperbaiki jalan lingkungan desa yang rusak, merawat masjid desa dan lain sebagainya, Ucapnya.

Kemudian dijelaskannya lagi bahwa, selama ini pihak PT.PBB telah lama melakukan pendekatan dengan masyarakat desa ini, awalnya dulu bos PT tersebut pernah menyumbang uang untuk biaya pembangunan masjid didesa ini, pembangunan sarana pendidikan di desa ini dengan Cuma-Cuma, karena niat kerjasamanya yang baik dan kedekatan secara emosional pun antara kades dan management PT ini  telah lama terjalin dengan sangat baik begitu juga dengan masyarakat desa ini, maka hingga kini kegiatan galian C milik mereka aman dan lancar. 

Ditambah lagi Bos PT ini telah mengantongi izin lengkap baik dari Pemerintah Propinsi Jambi melalui dinas terkait, maupun melalui dinas yang terkait yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Ditambahkan Muzakir, Dampak yang bakal timbul dari kegiatan galian C milik PT.PB ini kedepan dijamin tidak ada, karena mereka pihak perusahaan tersebut menyedot pasir sepanjang kesepakatannya ditanda tangani dan disetujui bersama dengan masyarakat desa, merekapun tidak menyalahi atau mengangkangi peraturan yang mereka buat, artinya mereka melakukan penyedotan pasir di line tengah sungai Batanghari, tidak di area pinggir dekat tebing. Tutup Muzakir ( Kades Kemingking Luar Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi). (MUARABERITA/IMS/RED )

Laporan Imam Syafi’I
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi Muaraberita    

Komentar