MUARABERITA, MUAROJAMBI- Guna
untuk mengikat kerjasama dan memelihara hubungan agar lebih baik
kedepan, dan untuk menambah serta meningkatkan pendapatan asli desa (
PAD ) untuk Desa Kemingking Luar, Kepala Desa Kemingking Luar sebut, PT.
Putra Batanghari ( PB ) telah menyumbang PAD ke Desa Kemingking Luar
KecamatanTaman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.
“Iya, Memang benar PT.Putra Batanghari
(PB) ini telah menyumbang sebagian dari pendapatan atau rezekinya kepada
desa ini, karena perusahaan yang bergerak dibidang galian C di daerah
alisan sungai ( DAS ) di sekitar Desa Kemingking Luar, ada perjanjian
kerjasama yang baik dengan masyarakat desa dan dengan kita selaku
pengurus”, Ungkap Muzakir ( Kades Desa Kemingking Luar ) kepada
muaraberita.com, Minggu 24 Juli 2016 di kediamannya kemarin.
Menurut Muzakir sejak lima bulan
terakhir pihak PT.PB telah melakukan musyawarah dengan Masyarakat Desa
Kemingking Luar sebelum mereka mulai bergerak melakukan kegiatan usaha
penyedotan pasir di daerah aliran sungai Batanghari disekitar Desa
Kemingking Luar ini, Ujarnya
Lanjut Kades, Untuk mengikat kerjasama
itu pengurus PAD di desa membuatkan surat kesepakatan bersama atau surat
perjanjian kepada PT.PB sebagai berikut : Pimpinan PT.PB harus mau
mengeluarkan sebagian pendapatan atau rezekinya untuk desa ( PAD )
sebesar Rp. 2 juta, per Ponton, dengan muatan lebih kurang 3000 ton itu,
Papar kades Desa Kemingking Dalam kepada media ini.
Lebih lanjut dikatakan kades bahwa uang
yang disetorkan Bos PT.PB melalui pengurusnya kepada desa digunakan
untuk membangun infrastruktur desa, seperti : membeli tanah untuk Taman
Pemakaman Umum ( TPU ) desa, kemudian membuat pagar makam, memperbaiki
jalan lingkungan desa yang rusak, merawat masjid desa dan lain
sebagainya, Ucapnya.
Kemudian dijelaskannya lagi bahwa,
selama ini pihak PT.PBB telah lama melakukan pendekatan dengan
masyarakat desa ini, awalnya dulu bos PT tersebut pernah menyumbang uang
untuk biaya pembangunan masjid didesa ini, pembangunan sarana
pendidikan di desa ini dengan Cuma-Cuma, karena niat kerjasamanya yang
baik dan kedekatan secara emosional pun antara kades dan management PT
ini telah lama terjalin dengan sangat baik begitu juga dengan
masyarakat desa ini, maka hingga kini kegiatan galian C milik mereka
aman dan lancar.
Ditambah lagi Bos PT ini telah mengantongi izin lengkap
baik dari Pemerintah Propinsi Jambi melalui dinas terkait, maupun
melalui dinas yang terkait yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Ditambahkan Muzakir, Dampak yang bakal
timbul dari kegiatan galian C milik PT.PB ini kedepan dijamin tidak ada,
karena mereka pihak perusahaan tersebut menyedot pasir sepanjang
kesepakatannya ditanda tangani dan disetujui bersama dengan masyarakat
desa, merekapun tidak menyalahi atau mengangkangi peraturan yang mereka
buat, artinya mereka melakukan penyedotan pasir di line tengah sungai
Batanghari, tidak di area pinggir dekat tebing. Tutup Muzakir ( Kades
Kemingking Luar Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi). (MUARABERITA/IMS/RED )
Laporan Imam Syafi’I
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi Muaraberita
Komentar
Posting Komentar