Usia Sudah Renta Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Di Sekernan Tidak Ditahan








ilustrasi google.co.id / antaranews.com


MUARABERITA,HUKUM- Pasca terjadinya dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial (SA)lebih kurang dua pekan lalu kepada seorang bocah kelas VI SD berinisial (E) berusia 10 Tahun, hingga kini pelaku diketahui belum ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Resort Kecamatan Sekernan, setelah dua pekan lalu ibu korban melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa buah hatinya kepada pihak yang berwajib.

Ibu korban Umi Kalsum seorang warga Desa Sekernan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu kepada Mapolsek Sekernan pada hari selasa 19 Juli 2016.

"Saya melaporkan kejadian itu pada tanggal 19 Juli lalu, namun hingga kini pelakunya (SA) hingga hingga kini belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Sekernan, padahal pelaku (SA) sudah mengaku perbuatan jahatnya itu dihadapan penyidik pemeriksaan yang pada saat itu memperbal pelaku (SA) Namun hingga kini belum kunjung ditangka juga", Tutur, Umi Kasum

Menurut Umi laporan diriya dua pekan lalu dipolsek tidak diniai tidak didukung dengan alat bukti yang cukup, meskipun sudah menghadirkan saksi dan pelakunya pun telah mengakui perbuatannya dihdapan anggota penyidik di Mapolsek Sekernan, ironisnya pihak Mapolsek Sekernan mengklim bahwa perbuatan pelaku (SA) merupakan kekerasan ringan saja. Kata ibu korban.

Umi sangat menyayangkan statemen yang dikeluarkan dari pihak yang ada di Polsek Sekernan pada waktu itu dan ditambah lagi belum ditahannya pelaku (SA) hingga berita ini dikonfirmasikan kepada dirinya, Dan selain itu ibu korban ini sangat mengkhawatir kan atas perkembangan mental anaknya kedepan akibat tragedi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku (SA) ini.

 "Padahal keterangan saksi sudah saya hadirkan, fisum juga sudah kami lakukan, walaupun anak saya tidak mengalami luka atas penganiayaan tersebut akan tetapi yang saya takutkan sekarang ini adalah semenjak dari pemukulan tersebut menyebabkan perubahan pada anak saya yang biasa nya ceria sekarang menjadi pendiam dan tidak suka bermain lagi sesama teman seusianya." Tambah Umi ( ibu korban ).

Yoga ayah korban (E) juga mengungkapkan kekecewaan nya melalui media, terhadap perkembangan kasus dugaan penganiyaan yang dialami oleh anak nya tirinya tersebut, yang sampai saat ini tersangka (SA) belum juga ditangkap.

"Kalau pihak kepolisian tidak bisa menangkap (SA), berarti percuma saja ada UU perlindungan Anak di negara ini, saya yakin kedepan kasus serupa terus akan terjadi diwilayah hukum ini", Ucap Yoga, Kesal.
Kemudian ayah korban kembali melampiaskan rasa kekecewaannya dan kepada wartawan bertanya, Apakah pihak kepolisian baru akan melakukan penahanan terhadap pelaku seperti kasus ini setelah anak atau korban  mengalami luka - luka dulu bahkan meragang nyawa barulah pelaku ditahan, Begitu ya Mas", tanya ayah korban sekan mengkritik kinerja Polisi setempat.

Kapolsek Sekernan AKP Asih Fahmayani, melalui Kanit reskrim Polsek Sekernan Iptu hasan saat dikonfirmasi Sabtu, (30/7) mengatakan, belum ditahannya pelaku (SA) berdasarkan pertimbangan rasa kemanusiaan apalagi pelaku (SA) ini sudah tua, dan juga koperatif saat penyidikan, Jelas Hasan Kanit Reskrim Mapolsek Sekernan kemarin. Lanjutnya

"Iya setiap kita panggil dia (pelaku-red) datang memenuhi panggilan, di Mapolsek dihadapan penyidik saat BAP kita melihat usianya juga yang juga renta, dan saya rasa dia tidak akan kabur, Kata Hasan Kemudian kami pihak Polsek sudah mendapatkan jaminan atas perbuatan pelaku dari adik nya sendiri, agar kedepan pelaku tidak mengulangi perbatannya lagi kepada korban maupun kepada warga lainnya" Terang Hasan Kanit reskrim Mapolsek Sekernan (MUARABERITA/*/red)
Penulis : Endi
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi muaraberita

Komentar