Poto ilustrasi / antaranews.com
MUARABERITA,MUAROJAMBI-
Soerang warga RT.12 Dusun Mengkuang Berlayar, Desa Talang duku,
Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, mengklim bahwa limbah
industri PT.KTN yang berdomisili di desa tersebut diduga telah mencemari
Sungai Batanghari.
Seorang warga RT.12 Dusun Mengkuang
Berlayar, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi,
kepada muaraberita.com minggu 31 Juli 2016 menyatakan bahwa, limbah
industri yang dihasilkan oleh PT.KTN saat ini telah meresahkan warga
setempat, pasalnya akibat dari kecurangan pihak perusahaan terhadap
lingkungan sekitar, dapat merusak dan bahkan mematikan ternak ikan
kerambah para peternak ikan disekitar daerah aliran sungai ( DAS ) di
dusun tersebut.
" Iya saat ini dampak dari limbah PT.KTN ini sudah sangat-sangat meresahkan kami selaku warga masyarakat disini, karena menurut hemat kami sejak pihak PT ini mengalirkan limbahnya ke sungai batanghari akhirnya ikan-ikan peliharaan milik peternak ikan disini banyak yang mati", Sebut sumber ini minggu 31 Juli 2016, yang meminta namanya tidak ditulis didalam berita ini .
Selain itu kata sumber ini lagi, Saat
air sungai batanghari meluap pipa atau sumber aliran pembuangan limbah
PT.KTN ini tidak nampak dilihat secara kasat mata, namun ketika kondisi
air sungai batanghari turun atau surut maka pipa atau sumber pembuangan
limbah PT.KTN bisa dilihat dengan jelas bahwa limbahnya dibuang kesungai
batanghari dan diduga menyalahi aturan. Tambahnya dampak lain selain
dari yang tersebut diatas tadi yaitu air sungai menjadi keruh.
"Sepengetahuan saya yang tinggal dipinggiran sungai batanghari dan pastinya selalu melihat kondisi air sungai batanghari disekitar perusahaan ini tidak mau jernih, karena diantaranya disebabkan oleh limbah PT ini yang setiap hari terus mengalir dan diduga setiap hari terus mengotori atau mencemari air sungai . yang dikhawatirkan lagi kedepan adalah dampak lain seperti penyakit yang yang menakutkan bakal timbul ketengah-tengah masyarakat, karena masyarakat sekitar tidak sedikit yang menggunakan air sungai batanghari untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari seperti misalnya : mandi, menuci piring dan lain sebagainya", Beber Sumber ini.
Oleh karena itu dia ( sumber ini-red )
mewakili warga masyarakat Dusun Mengkuang Berlayar lainnya meminta
kepada BLHD Kabupaten Muaro Jambi, agar mau turun ke lokasi pembuangan
limbah PT.KTN pada saat air sungai turun atau surut, untuk mengecek
kebenaran ini dan andaikata memang dinilai menyalahi aturan dan tidak
sesuai dengan izin nya, maka diharapkan BLDHD Muaro Jambi memberikan
sangsi sesuai dengan kesalahan yang telah di perbuat oleh management PT
tersebut. Pintanya ( MUARABERITA.COM/IS)
Laporan : Iskandar
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi muaraberita
Editor : Raden.Wahyudi
Publisher : Redaksi muaraberita
Komentar
Posting Komentar